Sejarah terbentuknya Desa Lhok Makmur diawali oleh keinginan sekelompok orang untuk membangun sebuah pemukiman yang pada mulanya adalah sawah yang luas, di mana pada saat itu sawah digunakan sebagai alternatif pertanian. Lama kelamaan lahan pertanian tesebut sebagian berubah fungsi menjadi perumahan penduduk.
Desa Lhok Makmur merupakan salah satu desa yang terletak di kemukiman Rantai Raneup Kecamatan Simeulue Barat Kabupaten Simeulue ± 15 Km dari pusat Kecamatan. Luas wilayah desa Lhok Makmur adalah ± 873,5 Ha, yang terbagi kedalam 4 (empat) Dusun yaitu Dusun Balubuk. Pantai Ramai, Lele Batu dan Geluk Batang. Dengan jumlah penduduk 1.000 jiwa yang mayoritas penduduknya bermata pencaharian petani, pekebun, nelayan, pedagang kecil, dan sebagian kecil bekerja pada kantor -kantor pemerintahan dan swasta.
Sistem pemerintahan Desa Lhok Makmur berasaskan pada pola adat/kebudayaan dan peraturan formal yang sudah bersifat umum sejak zaman dahulu, pemerintahan Desa dipimpin oleh seorang Kepala Desa dibantu oleh Sekretaris desa serta setiap dusun dibantuh Kepala Dusun dan kepala urusan. Imum Cik memiliki peranan yang cukup kuat dalam tatanan pemerintahan Desa, yaitu sebagai penasehat baik dalam penetapan sebuah kebijakan ditingkat pemerintahan Desa dan dalam memutuskan sebuah putusan hukum adat.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi bagian lembaga penasehat Desa, BPD juga sangat berperan dan berwenang dalam memberi pertimbangan terhadap pengambilan keputusan-keputusan Desa, memantau kinerja dan kebijakan yang diambil oleh Kepala Desa. Imum Meunasah berperan mengorganisasikan kegitan-kegiatan keagamaan. Pada zaman dulu roda pemerintahan dilaksanakan di rumah Kepala Desa dan di lapangan (tengah-tengah masyarakat) karena pada saat itu belum ada